Rabu, 07 Mei 2008

FORUM Divonis Bersalah Memuat Berita Bohong


Majalah Forum Keadilan Divonis Bersalah
Kamis, 01 Mei 2008 | 18:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dua hari lalu memvonis bersalah Majalah Berita Mingguan Forum Keadilan karena memuat berita berjudul "Irawan Santoso: Wartawan Illegal Forum Keadilan". "Saya tidak pernah dipecat atau mengundurkan diri," kata Irawan Santoso ketika dihubungi Tempo kemarin.

Majelis yang diketuai Makassau mewajibkan Forum membayar ganti rugi Rp 50 juta kepada Irawan. Wartawan Forum Irawan mengajukan gugatan perdata Majalah Forum karena ia bersama lima wartawan lainnya ditulis sebagai wartawan Forum Keadilan illegal. Berita dimuat penanggungjawab redaksi Majalah Forum Keadilan, Priyono Bandot Sumbogo.

Priyono akan banding atas putusan tersebut. "Bukan karena duitnya," ujarnya. Dia mengatakan tulisan itu sudah benar. "Saat deadline dia pergi," ujarnya. "Itu desersi." Dia menolak memuat hak jawab karena dinilai tak proposional. "Masak sampai delapan halaman," kata dia.

SUTARTO

FORUM Divonis Bersalah Memuat Berita Bohong


http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=19141&cl=Berita


Dewi Keadilan Tidak Memihak Forum Keadilan

[1/5/08]
Forum Keadilan dinyatakan bersalah karena tidak memuat hak jawab dan mengabaikan rekomendasi dari Dewan Pers.
Asap dan debu yang beterbangan di sekitar Harmoni bisa membuat wajah kumal. Tapi Irawan Santoso, yang baru saja memacu motor bebeknya, justru tampil dengan muka bersih berseri-seri. “Ini adalah kemenangan wartawan, bukan hanya saya,” ujar pria gondrong ini, tak lama setelah memarkir motor bebeknya di pelataran PN Jakarta Pusat, Rabu (30/4) siang.

Di pengadilan itu, lima belas menit sebelum Irawan tiba, majelis hakim membuat putusan yang memenangkan sebagian gugatannya. Majelis menyatakan perusahaan yang menerbitkan majalah Forum Keadilan dan penanggung jawab redaksinya, Priyono B. Sumbogo, telah melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka harus membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta kepada Irawan.

Majelis mengungkapkan, para tergugat melanggar Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seharusnya, menurut majelis, para tergugat memuat hak jawab yang dikirim Irawan Santoso. Apalagi, Dewan Pers melalui Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi No. 02/PPR-DP/V/2007 tertanggal 25 Mei 2007 juga merekomendasikan Forum agar memuat hak jawab itu, selain meminta maaf.

“Persoalan pokoknya adalah mengenai hak jawab,” ucap ketua majelis hakim, Makkasau. Karena tidak memuat hak jawab, selain melanggar UU Pers, para tergugat juga melanggar hak subjektif Irawan untuk mempertahankan nama baiknya. Majelis mengenyampingkan alasan para tergugat yang menyatakan isi hak jawab Irawan tidak seimbang dengan pemberitaan.

Merujuk kepada Pasal 1365 KUHPerdata, majelis menegaskan, tergugat harus menanggung kerugian akibat perbuatannya. Namun majelis tak sependapat dengan Irawan yang menuntut ganti rugi materiil 38,3 juta dan ganti rugi immateriil Rp1 miliar. Majelis memang mengabulkan tuntutan ganti rugi immateriil, namun jumlahnya hanya Rp50 juta. “Ternyata tidak ada bukti-bukti kerugian materiil, sekalipun majelis hakim yakin penggugat harus mengeluarkan biaya-biaya,” kata Makkasau.

Majelis menilai, meskipun tidak bisa dipastikan, jumlah ganti rugi immateriil bisa diperkirakan. Angka Rp50 juta dianggap paling patut dan wajar. “Sesuai dengan kedudukan dan status para pihak,” lanjut Makkasau.

Selain itu, majelis juga membuat putusan atas gugatan balik (rekonpensi) yang diajukan para tergugat. Tak satupun tuntutan mereka dipenuhi. Soal pencemaran nama baik, misalnya, majelis menyatakan tidak tepat jika diuraikan di gugatan rekonpensi. Untuk membuktikannya, lebih tepat dilaporkan ke kepolisian.

Irawan Santoso mengajukan gugatan kepada mantan perusahaan dan boss-nya, November tahun lalu. Pada gugatan bernomor 134/Pdt.G/2007 itu Irawan menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memuat hak jawab atas pemberitaan yang merugikannya.

Berita yang dipersoalkan Irawan itu berjudul "Wartawan Illegal Forum Keadilan", terbit pada edisi 34 tanggal 27–31 Desember 2006. Melalui tulisan yang ditampilkan di rubrik Forum Redaksi itu, Forum memuat pengumuman bahwa Irawan adalah wartawan illegal dan tak berhak lagi mengatasnamakan Forum dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Pada pengumuman yang sama, Irawan juga disebut-sebut belum mengembalikan inventaris kantor.

Ditulis begitu, Irawan langsung bereaksi. Ia, bersama beberapa rekannya, menyiapkan hak jawab lebih dari delapan halaman. Tak seperti lazimnya hak jawab, tulisan Irawan itu juga ditembuskan ke berbagai pihak: dari Dewan Pers, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat. Namun, hak jawab itu diabaikan begitu saja oleh Forum. Sebelum melayangkan gugatan pengadilan, Irawan sempat membawa masalah ini ke kepolisian. Hanya, laporan Irawan kini tidak jelas nasibnya; sama tidak jelasnya dengan laporan yang dibikin pihak Forum.

Dalam gugatan, selain menuntut para tergugat meminta maaf, Irawan juga meminta ganti rugi materiil dan immateriil. Untuk ganti rugi materiil, Irawan cuma berharap mendapat Rp38,3 juta. Jumlah segitu merupakan akumulasi dari biaya transportasi, komunikasi, hingga hilangnya pendapatan selama sepuluh bulan. Sementara untuk ganti rugi immateriil, Irawan menunut sebesar Rp1 miliar. Jumlah itu dipatok dengan pertimbangan telah kehilangan wahana untuk aktualisasi diri, tercemarnya nama baik, hingga ketidakpastian keluarga.

“Tidak masalah majelis hakim hanya mengabulkan Rp50 juta. Kalau dikabulkan Rp1 miliar, wah itu malah jadi preseden buruk buat pers kita,” kata Irawan, yang pernah menyabet penghargaan gara-gara menulis putusan MA yang mengharuskan TIME membayar Rp1 miliar kepada Soeharto.

Bagi Priyono B. Sumbogo, ganti rugi Rp50 juta itu wajar-wajar saja. “Dengan pertimbangan kemanusiaan, Rp50 juta tidak terlalu besar. Terus terang saja nggak terlalu mikirin,” ujarnya, ketika dihubungi hukumonline melalui gagang telpon.

Priyono mengakui, putusan ini tidak sesuai dengan harapannya. “Kalau dianggap Forum bersalah, itu aneh,” tandasnya. Meski demikian, ia menghormati putusan hakim. “Hak hakim untuk memutuskan, tapi ada hal-hal yang belum terungkap.”

Menurut Priyono, hakim tidak mempelajari lebih jauh fakta bahwa Irawan menyebarkan tulisan lewat mailing list yang merugikan dirinya. Di samping itu, hakim juga mengabaikan kenyataan Irawan tetap memakai identitas wartawan Forum ketika mengajukan gugatan.

Terhadap putusan ini, Priyono menegaskan akan mengajukan banding. Bahkan jika putusan pengadilan tinggi nanti tetap memenangkan Irawan, Priyono akan melayangkan memori kasasi. “Saya akan kejar. Mau ke mana saja,” terangnya.

Irawan mengatakan siap bila harus bergelut lagi dengan Priyono di pengadilan tinggi. Kuasa hukumnya, Yefta P. Kaligis, juga telah memasang kuda-kuda untuk menghadapi duel berikutnya. Di sisi lain, kuasa hukum Hor Agusmen Girsang, akan tetap mempertahankan argumennya jika harus berduel di tingkat banding. “Kami punya alasan kuat menolak memuat hak jawab itu,” jelasnya.
(Her)

FORUM Divonis Bersalah Memuat Berita Bohong

http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=37189&ik=2

Majalah Forum Keadilan Bayar Rp50 Juta

Jumat 2 Mei 2008, Jam: 10:12:00

JAKARTA (Pos Kota) – Digugat oleh wartawannya, Irawan Santoso, Majalah Forum Keadilan dihukum membayar Rp 50 juta. Vonis itu dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pimpinan hakim Makkasau, Rabu lalu lantaran tergugat tidak mau memuat hak jawab.

Gugatan itu bermula dari pemberitaan Forum Keadilan edisi No. 34. 25-31 Desember 2006 halaman 3. Berita yang berjudul “Wartawan Ilegal Forum Keadilan”, yang dibuat oleh Priyono menyebutkan Irawan Santoso, termasuk Siti Asnah, Robby Soegara, Adrian, Adang Sumarna, dan Budi sebagai wartawan yang tidak berhak menyandang nama Forum Keadilan.

Dalam gugatan, Irawan Santoso menempatkan sejumlah pihak sebagai sasaran tergugatnya. Tergugat I adalah PT Forum Adil Mandiri, Tergugat II ialah PT Forum Media Utama dan Tergugat III adalah Soetrisno selaku pemimpin umum Forum Keadilan.

PEMBERITAAN
Atas pemberitaan itu, penggugat minta hak jawab, tapi tak pernah ditanggapi pihak tergugat, sehingga dia menunjuk pengacara dari Asosiasi Advokat Indonesia yang diketuai Humprey Djemat, mengajukan gugatan dengan tuntutan Rp 50 juta dan kerugian in material Rp 1 miliar.

Di PN Jakarta Pusat ternyata gugatan Irawan dikabulkan. Majelis hakim PN Jakpus memutuskan pihak Forum Keadilan membayar ganti rugi immateril senilai Rp 50 juta kepada Irawan. “Mereka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan memfitnah dengan tidak memuat hak jawab yang diajukan penggugat,” kata Andi Makasau, ketika membacakan putusan tersebut.

(joko/sir/r)

Minggu, 20 Januari 2008

Cerita dibalik Iklan Belakang Majalah FORUM Keadilan (Pemerasan Terhadap PT MAKINDO dan Gunawan Jusuf episod VII)




Berikut ini perbincangan di mailing list mediacare@yahoogoups.com seputar keculasan majalah FORUM dan ulah Priyono Bandot Sumbogo, penanggungjawab redaksi FORUM.
Mailing list ini bisa dilihat di www.mediacare.blogspot.com
(Mohon maaf karena susunan tanggal perbincangannya tidak terstruktur).


keterangan foto : inilah wajah Priyono bandot Sumbogo. Bandingkan dengan gambar diatas. Tak jauh berbeda. Ulahnya suka seruduk sana seruduk sini mencari mangsa.

Bung Nugroho.
Senang sekali mendengar anda juga ternyata pernah ditawari oleh si bencong alias Ronald itu. Tapi untunglah, anda tidak sama dengan Priyono Bandot Sumbogo. Karena kesialan justru menimpa FORUM yang dikelola Priyono cs itu.

Cerita yang anda utarakan sama persis yang terjadi di FORUM. Waktu itu, si bencong alias Ronald itu memang mulanya mencari-cari awak redaksi FORUM. Lalu ketemulah ia dengan Sukowati Utami. Perempuan ini mengklaim menjabat sebagai redaktur eksekutif FORUM. Lalu antara bencong alias Ronald dan Sukowati itupun terjadi perbincangan. Intinya Ronald menjanjikan bakal memberikan segepok uang dari "kliennya" yang merupakan lawan Makindo dan berjanji bakal memasang iklan setahun penuh di FORUM.

Eh, tanpa tedeng aling-aling, Sukowati langsung mengiyakan saja. Begitu juga dengan Priyono. Setelah diceritakan Sukowati, Priyono itu pun langsung setuju. Terlebih lagi setelah gagal mengambil uang Rp 400 juta dari Makindo. Makanya Priyono melampiaskannya kepada si bencong alias Ronald itu.

Singkat cerita, Ronald alias bencong itupun memberikan setumpuk data. Data itu diserahknnya kepada Sukowati dan Priyono. Anehnya, tanpa menelaah lebih dulu data yang ada, Priyono langsung memberikan instruksi di rapat redaksi FORUM. Titahnya langsung menyatakan bahwa kasus Makindo di tulis di rubrik FORUM Utama. Data yang ada, cuma dari si bencong alias Ronald itu saja.

Priyono pun tak pernah memerintahkan untuk melakukan wawancara dengan Gunawan Yusuf. Karena yang dia kejar hanyalah segepok uang dari si bencong alias Ronald itu saja.

Namun Priyono memang malang. Dia akhirnya kena tipu sama itu bencong. Setelah beritanya dimuat dan ditulis panjang, si bencong yang sehari-harinya selalu rajin menyambangi kantor FORUM, tidak kelihatan lagi. Dia menghilang. Priyono pun kena tipu. Yang kini dia lakukan ya cuma memampang foto Gunawan Yusuf sebagai iklan cover belakang di FORUM. Cuma itu.

Kejadian itu tentu tak akan berlangsung bila Priyono sealiran dengan Bung Nugroho. Tapi sebagai penanggungjawab redaksi, entah apa yang ada di benak Priyono sehingga dia tertarik begitu saja dengan tawaran sejumlah uang dari Ronald.

bagi kami, yang duduk sebagai jajaran redaksi, tentu sebelumnya tak begitu mengetahui kejadian tersebut. Karen Priyono tak pernah menceritakan dlam rapat kalau dia memang melakukan deal dengan si bencong alias ronald. Setelah ditipu, barulh dia menceritakannya dan meminta saran pendapat dari kami. Bayangkan, seandainya deal itu berhasil, pastilah dia tidak akan bercerita. Untunglah, otak busuk Priyono itu tak kesampaian.

salam,

Cerita dibalik Iklan Belakang Majalah FORUM Keadilan (Pemerasan Terhadap PT MAKINDO dan Gunawan Jusuf episod VI)

Tentang postingan seperti ini, bukanlah maksud kami untuk menjelek-jelekkan seseorang. Tapi kami memang bertekad untuk mengulas sebuah persoalan pers yang, mungkin, cukup besar.

Masalah ini dimulai dari pembahasan misteri iklan cover belakang majalah FORUM yang selalu memampang foto Gunawan Yusuf. Ternyata, pemasangan iklan itu memiliki maksud. Yakni, seorang penanggung jawab redaksi FORUM, Priyono Bandot Sumbogo, memiliki target untuk dapat uang dari PT Makindo, perusahaan yang dipimpin Gunawan Yusuf itu. Uang yang ditargetkannya itu juga tak sedikit. Mendapai Rp 400 juta. Tapi upayanya itu tidak kesampaian. Dia kena tipu sama bencong. Makanya, dendamnya itu disampaikan lewat iklan di FORUM. Karena cuma itu upaya terakhir yang bisa dilakukannya.



Keterangan foto : Priyono Bandot Sumbogo, tokoh central tragedi pemanfaatan majalah FORUM Keadilan sebagai ajang "pemerasan".

Hal lainnya. ternyata selama bekerja di FORUM, banyak persoalan pers yang mungkin bisa dibahas bersama. Kasus pemerasan yang gagal itu merupakan perkara pertama di dunia pers kita dengan jumlah besar. Tapi tak satupun pihak yang berani mengusutnya.

Lalu tentang proses penerbitan majalah FORUM yang sering kutip media koran dan internet tanpa menyebutkan asal beritanya, jelas merupakan tindak pidana yang serius. Tapi tak satupun yang berani mengusutnya. Padahal, bila dibutuhkan alat bukti seperti saksi misalnya, kami sangat siap.

Jadi, hal ini bukan semata-mata ketidaksukaan terhadap seseorang. terhadap Priyono Bandot Sumbogo itu. Tapi, sejujurnya, ketika bekerja bersama dia selama ini, kami merasa kecewa. Karena beliau selalu membangga-banggakan sebagai alumnus TEMPO. Jadi dalam benak kami, seolah-olah alumnus TEMPO itu memang seperti Priyono itu saja. Tidak bisa menjadi wartawan, tapi mengaku sudah sangat senior. Hobbinya juga "menyiksa" para wartawannya saja.


Salam,

Dewanto wrote:
rasanya saya tahu yang dimaksud dengan si bencong itu.

lebih setahun lalu, saya pernah ditelepon seseorang yang mengaku
bernama ronald. dia telepon ke kantor dan mengajak bertemu.

dalam pertemuan di sebuah kedai kopi, dia menawarkan informasi
tentang "kebusukan" makindo. kira-kira ceritanya tentang komplain
sejumlah investor di singapura yang duitnya digunakan makindo
untuk investasi di indonesia. dia sendiri mengaku mewakili kepentingan
para investor singapura itu.

saya kemudian minta dia membawa data-data awal. tapi data-data
yang dibawa dalam pertemuan berikut kurang meyakinkan. maka
saya katakan cerita seperti itu sulit ditulis.

dia kemudian mencoba merayu dengan mengatakan akan memasang
iklan. saya jawab, sebagai redaksi saya tak ada urusan dengan iklan.
tak mau menyerah, dia terus membujuk. kali ini mengiming-imingi
saya dengan sejumlah uang. iming-iming itu juga saya tolak.

dari tiga kali pertemuan, saya simpulkan informasi yang dia tawarkan
sama sekali tidak layak untuk ditulis. menyadari sikap saya dia tak
pernah menghubungi saya lagi.

buat wartawan, informasi yang akurat dengan verifikasi yang cukup
merupakan modal awal untuk menulis berita.

sebelum ini, saya dan teman-teman di kantor saya telah beberapa kali
menulis tentang makindo secara kritis. tentu saja dengan data yang cukup.
insya Allah kami akan terus seperti itu.

Cerita dibalik Iklan Belakang Majalah FORUM Keadilan (Pemerasan Terhadap PT MAKINDO dan Gunawan Jusuf episod V)

Saya tidak begitu mengenal nama yang anda maksudkan. Tapi saya bisa sedikit membagi pengalaman dengan anda perihal kondisi di FORUM yang mungkin berguna.

Di FORUM ada nama Priyono Bandot Sumbogo. Dia ini wartawan yang, katanya, sangat senior. Karena sudah melanglang buana dari TEMPO, GATRA, GAMMA (alm) dan PILARS. Lalu menjadi penanggungjawab redaksi FORUM.

Tapi, kinerjanya sungguh tidak menunjukkan kalau dia itu wartawan yang sudah senior. Justru bila bekerja dengannya, kita mesti memiliki benteng idealisme sendiri. Bukan karena dibelaki oleh pemimpin di redaksi.

Biasanya, seorang pemimpin di redaksi, mampu menembus nara sumber yang tak tertembus seorang wartawan sekelas reporter. Tapi, di FORUM, jangan harap hal itu terjadi. Karena si pemimpin di redaksinya memang tak bisa melakukan apa-apa. Bila redaksi memutuskan untuk wawancara Presiden misalnya, jangan harap ada lobby khusus dilakukan Priyono untuk bisa mendapatkan wawancara itu. Yang dia lakukan cuma duduk tenang saja di mejanya. Entah memikirkan apa. Sebaliknya, justru reporter dan redaktur yang kelimpungan mengejarnya. Untung kalo jumlah reporter dan redakturnya banyak, di FORUM, jumlah awak redaksinya cuma belasan orang saja.

Jangan harap pula anda diajarkan taktik dan strategi mengejar nara sumber yang eksklusif. Karena Priyono tak pernah melakukan itu. Malah dia mengajurkan agar semua penulis berita melakukan kompailing berita saja. artinya mengutip berita di koran-koran atau media online. Cuma itulah yang sanggup dia lakukan. Parahnya lagi, bila kutipan itu diambil, tak disebutkan media apa yang dikutip. Jadi dibuat seolah-olah FORUM yang mendapatkannya. Padahal itu adalah kutipan dari koran. Kalau tidak percaya, coba saja cek FORUM setiap edisinya. Pasti anda bakal mendapatkan berita yang anda buat di koran anda. Periksalah dengan teliti. Bahkan judul dan kalimatnya pun tak diubah. Karena memang itu adalah instruksi langsung dari Priyono, sang penanggung jawab redaksi!! (keterangan ini siap saya pertanggungjawabkan di depan hukum sekalipun, karena memang dijamin kebenarannya) .

Untungnya, tak semua instruksi si pemimpin itu dipatuhi. Beberapa awak redaksi sempat berupaya untuk melakukan liputan sendiri tanpa mesti mengutip dari media lain. Konsekwensinya, ya pasti kerjaan akan tambah banyak. Itu tanpa dibarengi bonus kerja atau kenaikan gaji. Jadi, bila anda bekerja 24 jam sehari pun, jangan harap ada uang tambahan gaji. Hanya dibayar sebulan gaji seperti biasanya. syukur bila di bayar full, karena yang sering malah dibayar tidak penuh.

Pastinya, pemimpin di redaksi tidak menjamin dia itu sudah puluhan tahun menjadi wartawan. Mau dari lahir sudah menjadi wartawan, tapi kalau otaknya kotor, tidak menjamin bakal menjadikan media yang dikelolanya bisa maju. Tidak jadi jaminan pula dia itu pernah melanglang buana di berbagai media. kalau tetap tidak punyak kemampuan menjadi jurnalis, ya sama saja. FORUM adalah bukti nyatanya.

Saya bukan bermaksud menjelek-jelekkan media itu. Tapi pengalaman yang didapatkan tentu bisa jadi masukan.

salam,

FORUM Seperti Barang Subhat

Menjadi wartawan memang prestisius. Bisa bertemu dengan banyak orang-orang penting di negeri ini dengan dalih wawancara. Menjadi wartawan FORUM, tentu sangat prestisius karena majalah ini pernah terangkat pamornya hingga setinggi langit. Meski itu dulu, setidaknya pamornya masih membekas hingga sekarang.

Orang-orang yang kini bergabung dengan majalah FORUM tentu terkena imbas pamor FORUM yang dulu pernah bagus. Setidaknya ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang-orang yang kini bergabung dengan majalah ini. Karena banyak orang yang belum tercerahkan yang menganggap bahwa FORUM sekarang masih seperti dulu. Saya katakan tidak.

Saya salah seorang yang keluar dari FORUM sejak Nopember 2006. Bersamaan dengan bung Irawan dan beberapa kawan yang lainnya. Sebelumnya juga wartawan FORUM banyak yang keluar masuk. Jika ditanya, alasannya keluar dari FORUM, saya yakin seyakin-yakinnya jawaban akan sama. Diantaranya yang dikeluhkan oleh Bung Irawan.

Tulisan ini saya posting, bukan semata-mata saya membenci seseorang atau disuruh seseorang, atau malah diberi bayaran oleh orang. Saya hanya berangkat dari hati nurani sekaligus mengklarifikasi berita yang dikeluarkan oleh FORUM bahwa kami adalah wartawan ilegal.

Sebenarnya bukan pada perkara wartawan ilegal tapi ada pernyataan lain yang mengiringinya, yakni kami dikatakan oleh FORUM belum mengembalikan inventaris FORUM. Hah? inventaris!! !!!!!!!

Terus terang kami kurang mengerti apa yang dimaksud dengan inventaris FORUM. Karena selama bekerja saya membeli perlengkapan seperti taperecorder dengan uang sendiri. Sebagian tentang ini sudah dibuat hak jawabnya ke FORUM, tapi tidak dimuat.

Kalaupun idcard yang dimaksud belum dikembalikan? Id card ini tak ada harganya bagi kami, apalagi kalau dihitung dengan gaji-gaji kami yang belum dibayarkan selama kerja. Terus terang kami ingin keluar dari FORUM sudah semenjak lama, kalau kami cukup bertahan karena kami berangkat pada prinsip kami pribadi, yakni ingin belajar menulis.

Tapi setelah banyak belajar dari sejumlah kawan dan seminar, kami cukup sadar belajar nulis di FORUM tidak cukup bagus. Terlepas dari kesejehteraan. Tidak baik bagi perkembangan anak bangsa yang mengharapkan bangsa ini bisa lebih baik.

Saya sarankan kepada para pembaca millis ini untuk tidak berkeinginan menjadi wartawan FORUM, jika anda tidak ingin terjebak pada persoalan jurnbalistik yang amburadul karena keterseokan keadaan perusahaan. FORUM ini seperti barang subhat (setengah haram hukumnya), enggak jelas kepemilikannya, banyak utangnya, banyak dosanya, dsb.

kalaupun ada wartawannya bisa bermegah2an, percayalah itu bukan dari gaji yang diberikan dari perusahaan, mungkin senggol sana, mungkin senggol sini.

"Jangan biarkan dosa-dosa terus menumpuk
Segera, perlahan untuk bertobat
Sebelum musuhmu banyak
Tak mati dengan syahid hanya untuk mempertahankan FORUM
Yang ada hanya mati nyungseb"


Salam

Robby SOegara yang awam soal jurnalistik

Cerita dibalik Iklan Belakang Majalah FORUM Keadilan (Pemerasan Terhadap PT MAKINDO dan Gunawan Jusuf episod IV)

Irawan Santoso wrote:
Bung Santun Sinaga Yth.
Terima kasih atas perhatian anda selama ini. Bung memang sangat santun sekali menuturkan apa yang Bung alami dengan FORUM.

memang benar Bung. Di edisi akhir tahun lalu, rencananya kita (waktu itu saya maih bergabung dengan FORUM yang dikelola Pt Forum media utama), bakal membuat sebuah edisi khusu tentang Advokat Terbaik tahun 2006.

Di hari senin, seperti biasa, kami mengadakan rapat redaksi berupa perencanaan. Disitulah dibahas rencana itu. Ide itu memang berawal dari saya. Saya mengusulkan agar edisi khusus itu seperti itu. Karena memang FORUM pasarnya adalah kalangan hukum. terlebih lagi selama beberapa tahun FORUM memang tak pernah membuat hajatan untuk kalangan advokat seperti yang dilakukan sewaktu dijaman Karni.

Lalu saya pun mengusulkan konsep dan formatnya. Ternyata diterima sebagian. Konsep edisi khusus diterima dengan menampilkan profil pengacara. Tapi bukan pengacara Terbaik. Melainkan siapa saja pengacara yang bersedia membayar. Titah itu keluar dari mulut Priyono. Waktu itu dia ngotot untuk membuat edisi khusus pengacara, KHUSUS yang Bayar saja. Tidak perlu terbaik. Alhasil ide saya itu pun kalah. Semula, saya ditunjuk sebagai ketua tim edisi khsus itu. Tapi setelah melihat yang diprofilkan adalah pengacara siapa saja, asalkan bayar, tentu saya tidak bersedia. Alhasil ditunjuklah orang lain yang menjadi ketua tim edisi khusus itu.

Rencananya, edisi itu bakal keluar sepekan setelah liburan lebaran. Lalu, dibuatlah TOR liputan dan dibagikan kepada seluruh awak redaksi. Saya sendiri kebagian meliput dua orang advokat. Mereka adalah Adnan Buyung Nasution dan Henry Yosodiningrat. Saya berpikir, dua orang ini adalah pengacara kawakan dan memiliki prinsip. Tidak mungkin di todong agar membayar demi dimuat sebagai Profil di FORUM. sama saja dengan memalukan diri sendiri. Tapi, ternyata penanggungjawab redaksi, Priyono Bandot Sumbogo, tidak mempedulikan hal itu. Dia tetap "memerintahkan" agar saya mengubungi dia pengacara kesohor itu agar memasang profilnya untuk FORUM. Tentu dengan kesepakatan seperti di rapat, mereka harus BAYAR!!!

Memang, sangat berat sekali waktu itu. Di satu sisi, saya mesti bekerja mematuhi perintah penanggungjawab redaksi, tapi di sisi lain mempertaruhkan harga diri. Alhasil saya lebih memilih untuk menyelamatkan harga diri saaya. Liputan dan wawancara itu tidak saya lakukan. Dan edisi khusus versi pengacara bayar itu tidak jadi diterbitkan. Syukur Alhamdulillah.

Edisi khusus tentang pengacara bayar itu memang ambisi Priyono seorang. Dia berupaya agar mendapatkan uang lewat edisi itu. Walaupun tata caranya sungguh tidak beretika secara jurnalistik. Kami semua, jujur, para wartawan yang mengikuti rapat itu terbengong ketika dia memerintahkan hal demikian. Karena memang nama FORUM sangat berharga buat kalangan advokat maupun kalangan hukum. Tapi, entah mengapa, seolah priyono tidak mempedulikan hal itu. baginya, yang penting bisa menghasilkan uang.

jadi, Bung Santun, wajar saja anda dihubungi oleh teman anda yang pengacara itu. karena kebetulan teman anda itu memiliki hubungan dengan Priyono. Syukurlah anda tidak menjadi korban. Syukur juga anda tergolong sebagai advokat yang tidak mementingkan publikasi dengan menghalalkan segala cara.

Tentang tulisan saya, memang kini tak didapati lagi di FORUM yang dikelola Priyono itu. Tapi tidak lama lagi pasti anda akan bisa mendapatkannya. (Saya tersanjung dengan pujian anda).

Lalu perihal tulisan saya yang sempat memenangkan Anugerah Adiwarta Sampoerna 2006. Yang perlu Bung ketahui, tulisan saya yang berhasil menang itu berjudul "Misteri Suap Probosutedjo di Mahkamah Agung". tulisan itu berisikan analisis secara hukum tentang posisi kasus masalah itu. Diturunkan di rubrik Fokus pada edisi 02, Mei 2006. Nah, disitu saya menuliskan kisah suap terakbar di dunia peradilan kita itu menjadi tiga bagian. Bagian I mengulas tentang kronologis suap menyuap itu. Mulai dari proses ketemuanya Harini Wijoso dan Pono Waluyo. Lalu proses mengalirnya uang dari Probosutedjo ke Pono Waluyo sampai tertangkap KPK. Bagian II mengulas tentang hubungan Bagir Manan dengan kasus tersebut. karena banyak media seolah menjustifikasi bahwa Bagir memang terlibat dalam kasus itu. Di bagian ini, saya berani menyatakan bahwa secara hukum, Bagir tidak terlibat sama sekali. karena nama dia hanya di catut. Di bagian III, analisis dengan hubungan antara KPK dan Probo. Ternyata KPK menerapkan standart ganda dengan tidak menampilkan Probo sebagai tersangka. Padahal dia adalah pelaku penyuapan. pastinya, saya bisa mengirimkan kepada anda bila memang berminat membaca tulisan tersebut.

Nah, proses pencarian berita tentang kasus itu tentu tak terlalu sulit. Investigasinya juga tak memakan banyak biaya. Karena kejadiannya hanya di Mahkamah agung dan KPK. Jadi saya hanya keluyuran di dua lembaga itu saja. tentu untuk mendapatkan bahan-bahan yang diperlukan. Kelebihannya mungkin di analisis posisi kasus yang memang berbeda dengan media-media lainnya. Analisis itu tentu tak datang sendiri. Hasil diskusi dengan beberapa pengacara dan alhi hukum pidana. Maka jadilah sebuah tulisan panjang tentang kasus itu. Tentu tidak sulit. Walaupun FORUM tidak membayar biaya investigasinya.

yang pasti, memang sangat menyedihkan melihat pengelolaan majalah FORUM oleh orang-orang semacam itu (benar yang bung katakan). FORUM kini memang tak sama seperti di jaman Karni. Tapi, waktu itu, kami beberapa awak FORUM yang masih muda tetap berupaya menampilkan berita yang berkualitas. Walaupun manajemen dan keuangannya ambrol. Namun lama-kelamaan kami juga tentu tak tahan dengan ulah penjabat redaksi yang seperti itu.

Saya hanya bisa berharap, agar jangan ada lagi orang muda yang terjebak diiming-imingi menjadi wartawan FORUM yang tergabung dalam PT Forum Media Utama. Karena memang perusahaan ini tidak jelas legitimasinya. Secara hukum, posisi perusahaan ini tidak benar. Mungkin ini akan kami buktikan di pengadilan.

Dan, bila penjabat redaksi di FORUM membaca postingan ini, pastilah saya bakal dimuat lagi di rubrik FORUM Pembaca. Tentu dengan segala tuduhan bahwa saya dan beberapa awak FORUM yang lain dianggap illegal. Padahal, selama bergabung di bersama PT Forum Media utama, sudah sangat menyiksa. Karena tak pernah bisa mendapatkan gaji yang layak dan jaminan kesehatan yang nihil. Padahal tulisan yang dibebankan sangat banyak. Tapi memang begitulah watak dari penjabat redaksi di FORUM kini. Seolah tidak pernah mengenyam pendidikan jurnalis yang benar. Padahal itu pernah bekerja di TEMPO, GATRA dan GAMMA. Tapi, ya wajarlah, karena beliau juga ternyata dipecat dari tiga media itu. Sialnya, kini FORUM dipimpin oleh orang seperti itu. Mudah-mudahan Tuhan bisa menyadarkan.